Keunikan Jokowi dibanding Probowo pada Pilpres 2014: Catatan Lama dan Fakta Hasil Pemilu
Pilpres 2014 menjadi salah satu pemilihan presiden yang menarik dalam sejarah politik Indonesia. Pemilihan tersebut mempertemukan dua pasangan calon: Prabowo Subianto–Hatta Rajasa dan Joko Widodo–Jusuf Kalla.
Artikel ini pertama kali saya tulis pada Mei 2014, ketika proses Pilpres 2014 masih berlangsung. Pada waktu itu saya menulis beberapa hal yang menurut pengamatan pribadi terlihat unik dari sosok Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden.
Kini, setelah lebih dari satu dekade berlalu, tulisan tersebut saya perbarui agar dapat dibaca sebagai catatan historis dan opini pribadi dari masa Pilpres 2014, sekaligus dilengkapi dengan hasil resmi pemilu.
Pilpres 2014: Jokowi-JK vs Prabowo-Hatta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dua pasangan calon dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014.
Pasangan nomor urut 1 adalah Prabowo Subianto–Hatta Rajasa, sedangkan pasangan nomor urut 2 adalah Joko Widodo–Jusuf Kalla.
Dengan hanya dua pasangan calon, kompetisi Pilpres 2014 berlangsung secara langsung antara kedua pasangan tersebut.
Mengapa Jokowi Terlihat Unik pada Pilpres 2014?
Ketika artikel ini pertama kali ditulis, perhatian saya tertuju kepada Jokowi. Beberapa hal berikut merupakan pengamatan dan kesan pribadi saya pada tahun 2014, bukan ukuran objektif mengenai kualitas seorang calon presiden.
1. Penampilan yang Sederhana
Salah satu hal yang menarik perhatian saya pada waktu itu adalah penampilan Jokowi yang relatif sederhana dibandingkan gambaran seorang tokoh politik yang sering saya lihat sebelumnya.
Dalam tulisan lama, saya menggambarkannya dengan bahasa yang sangat informal. Setelah dibaca kembali sekarang, penampilan fisik tentu bukanlah ukuran yang tepat untuk menentukan kemampuan seseorang menjalankan pemerintahan.
Namun dari sudut pandang dokumentasi sejarah pribadi, kesan mengenai kesederhanaan tersebut memang menjadi salah satu alasan Jokowi menarik perhatian saya pada masa itu.
2. Gaya Komunikasi yang Terlihat Merakyat
Hal lain yang saya catat adalah gaya komunikasi Jokowi yang ketika itu terlihat berbeda dari citra sebagian pejabat yang saya kenal melalui media.
Gaya berbicara yang relatif sederhana dan aktivitas bertemu masyarakat menjadi bagian dari citra politik yang sangat menonjol pada dirinya.
Tentunya istilah seperti “merakyat” merupakan sebuah penilaian yang dapat dipersepsikan berbeda oleh setiap orang. Karena itu, bagian ini lebih tepat dibaca sebagai kesan saya ketika mengikuti perkembangan politik pada 2014.
3. Fenomena “Blusukan”
Salah satu istilah yang sangat lekat dengan Jokowi pada periode tersebut adalah blusukan.
Dalam tulisan asli tahun 2014, saya melihat kebiasaan turun langsung dan menemui masyarakat tersebut sebagai sesuatu yang menarik. Bagi saya saat itu, gaya seperti ini memberikan kesan bahwa seorang pemimpin ingin melihat kondisi masyarakat secara langsung.
Tentu saja efektivitas kepemimpinan tidak dapat dinilai hanya dari seberapa sering seorang pejabat turun ke lapangan. Kebijakan, pelaksanaan program, pengelolaan pemerintahan, dan hasilnya tetap merupakan hal yang harus dinilai secara lebih luas.
4. Latar Belakang Perjalanan Politik yang Menarik Perhatian
Pada Pilpres 2014, perjalanan politik Jokowi juga menjadi salah satu hal yang menarik perhatian publik.
Sebelum menjadi calon presiden, Jokowi pernah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dan kemudian Gubernur DKI Jakarta. Dari posisi tersebut ia kemudian maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2014.
Bagi saya ketika menulis artikel lama ini, perjalanan tersebut merupakan salah satu hal yang membuat pencalonannya menarik untuk diamati.
Catatan tentang Tulisan Asli Tahun 2014
Tulisan asli artikel ini dibuat ketika suasana Pilpres 2014 sedang berlangsung. Karena itu, bahasa yang saya gunakan pada waktu tersebut cukup spontan dan menunjukkan preferensi serta kesan pribadi sebagai seorang pemilih.
Misalnya, dalam artikel lama saya menulis bahwa salah satu calon “didelegasikan oleh partai” dan membandingkannya dengan calon lain yang saya anggap mempunyai ambisi menjadi presiden.
Setelah artikel ini diperbarui, bagian tersebut tidak lagi saya sajikan sebagai fakta. Menilai motivasi pribadi seorang kandidat sebagai “ambisi” merupakan opini dan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan perbedaan proses pencalonannya.
Demikian pula dukungan dari grup media sosial yang pernah saya cantumkan dalam artikel lama tidak dapat digunakan sebagai bukti bahwa seluruh rakyat menghendaki seorang kandidat tertentu.
Perbaikan ini penting agar catatan pribadi tetap dapat dipertahankan tanpa mencampurkan opini dengan fakta sejarah.
Bagaimana Hasil Pilpres 2014?
Setelah seluruh rangkaian pemungutan dan penghitungan suara berlangsung, Komisi Pemilihan Umum menetapkan hasil Pilpres 2014 pada 22 Juli 2014.
Hasil resmi Pilpres 2014:
- Joko Widodo–Jusuf Kalla: 70.997.833 suara atau 53,15%.
- Prabowo Subianto–Hatta Rajasa: 62.576.444 suara atau 46,85%.
Dengan hasil tersebut, pasangan Joko Widodo–Jusuf Kalla memperoleh suara terbanyak dalam Pilpres 2014.
Sengketa Hasil Pilpres 2014
Hasil Pilpres 2014 kemudian menjadi objek perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Permohonan diajukan oleh pasangan Prabowo Subianto–Hatta Rajasa. Mahkamah Konstitusi kemudian membacakan putusan pada 21 Agustus 2014 dan menolak permohonan tersebut seluruhnya.
Dengan demikian, hasil yang ditetapkan KPU tetap menjadi dasar penetapan pasangan Joko Widodo–Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2014–2019.
Apa yang Bisa Dipelajari dari Tulisan Lama Ini?
Ketika membaca kembali artikel yang saya tulis pada 2014, saya melihat bahwa pandangan terhadap seorang kandidat politik sangat mudah dipengaruhi oleh kesan, gaya komunikasi, pemberitaan, dan suasana politik pada masanya.
Karena itu, pemilih sebaiknya tidak menentukan pilihan hanya berdasarkan penampilan, popularitas, slogan, atau kesan terhadap kepribadian seorang calon.
Program, rekam jejak, kemampuan menjalankan pemerintahan, integritas, kebijakan, serta informasi dari sumber yang dapat diperiksa merupakan hal yang lebih penting untuk dipertimbangkan.
Pentingnya Menjadi Pemilih Kritis
Ada satu gagasan dari tulisan asli tahun 2014 yang tetap saya pertahankan: pemilih perlu berpikir kritis dan rasional.
Namun menjadi pemilih kritis bukan berarti harus menyukai atau membenci tokoh tertentu. Sikap kritis justru berarti bersedia memeriksa informasi, membedakan fakta dengan opini, membandingkan program dan rekam jejak, serta tidak mudah mempercayai informasi hanya karena sesuai dengan pilihan politik kita.
Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Setelah pemilu selesai, masyarakat tetap mempunyai hak untuk menilai, mengkritik, maupun mengapresiasi pemerintahan berdasarkan kebijakan dan hasil kerjanya.
Kesimpulan
Artikel “Keunikan Jokowi” ini pada awalnya merupakan catatan dan opini pribadi saya menjelang Pilpres 2014. Pada waktu itu, penampilan sederhana, gaya komunikasi, fenomena blusukan, dan perjalanan politik Jokowi menjadi beberapa hal yang menarik perhatian saya.
Setelah lebih dari satu dekade, tulisan tersebut tentu perlu dibaca dalam konteks zamannya. Beberapa penilaian yang dahulu saya tuliskan sebagai kesan pribadi tidak semestinya diperlakukan sebagai fakta objektif.
Yang sudah menjadi fakta sejarah adalah Pilpres 2014 mempertemukan Prabowo Subianto–Hatta Rajasa dengan Joko Widodo–Jusuf Kalla, dan hasil resmi KPU menetapkan Jokowi–Jusuf Kalla memperoleh 53,15% suara nasional.
Dengan pembaruan ini, artikel lama tetap saya pertahankan sebagai bagian dari arsip perjalanan Blog Fikri Almabrur sekaligus sebagai pengingat bahwa opini politik perlu dibedakan dengan fakta yang dapat diverifikasi.
Sumber Resmi
- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Keputusan KPU Nomor 535/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Keputusan KPU Nomor 536/Kpts/KPU/Tahun 2014 tentang penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
- Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Putusan Nomor 1/PHPU.PRES-XII/2014 mengenai perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
Catatan pembaruan: Artikel ini pertama kali ditulis pada Mei 2014 sebagai opini pribadi penulis menjelang Pilpres 2014. Artikel kemudian diperbarui dengan mempertahankan konteks historis tulisan asli, mengoreksi bagian yang bersifat terlalu subjektif, dan menambahkan hasil resmi Pemilu dari KPU serta informasi putusan Mahkamah Konstitusi. Artikel ini bukan materi kampanye atau dukungan terhadap kandidat politik tertentu.
Komentar
Posting Komentar